BASIS13, Bandung — Kh. Abdullah Gymnastiar atau yang dikenal Aa Gym resmi bercerai dengan Hj. Ninih Muthmainnah yang akrab disapa Teh Ninih.
Sebelumnya perceraian antara AA Gym dan Teh Ninih juga pernah terjadi, namun akhirnya keduanya memutuskan untuk rujuk kembali.
Keterangan tersebut diperoleh dari laman Pengadilan Agama Bandung, berdasarkan hasil persidangan yang digelar di Kantor Pengadilan Agama Bandung Jl. Terusan Jakarta No.120, Kota Bandung, (28/9/2021), lalu.
Informasi yang diperoleh, baik Aa Gym maupun Teh Ninih tidak pernah datang. Bahkan pada saat putusan dibacakan, Aa Gym menguasakan permohonan Cerai Talaknya kepada Yoky Muhammad Sulaiman.
Begitupun Teh Ninih menguasakan perkaranya kepada putranya dengan Kuasa Insidentil (red: Penerima Kuasa adalah orang yang mempunyai hubungan keluarga sedarah atau semenda dengan pemberi kuasa).
Proses persidangan dan pengambilan putusan pun tidak berlarut-larut. Perkara perceraian antara Aa Gym dengan Teh Ninih selesai setelah melakukan proses mediasi dinyatakan gagal, alias tidak mencapai kesepakatan.
Dari hasil mediasi tersebut akhirnya permohonan cerai talak Aa Gym dikabulkan oleh majelis hakim.**