BANDUNG, Ekpos.Com >> Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik ) Jabar, Dedi Supandi menyatakan, ada beberapa perbedaan dan perubahan di PPDB tahun ini yang merupakan bagian dari penyempurnaan.
PPDB 2022 tidak menggunakan rangking rapor dan ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Hal ini untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan.
Hal tersebut diungkapkan Dedi pada pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022, yang dibuka resmi oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/5/2022).
Diterangkanya, PPDB tahap 1 dimulai tanggal 6 Juni 2022. “Hari ini, 17 Mei adalah titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs.,” ujar Kadisdik.
“Tanggal 6 Juni kita mulai PPDB tahap I jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi 25%, dan tahap 2 untuk jalur zonasi sebesar 50%,” imbuhnya.
Yang afirmasi, lanjutnya, terdiri dari 12% KETM, 3% disabilitas, dan 5% kondisi tertentu. “Jika di tahap 1 jalur afirmasi masih tersisa, bisa ditambahkan ke jalur zonasi,” imbuhnya.
PPDB 2022 Harus Adil
Sementara itu, Gubernur menegaskan, pertama PPDB 2022 harus adil. “Kedua adalah keterandalan karena kita go digital. Saya tidak mau ada berita sistem pareum. Saya titip, jangan sampai kita sedang go digital kitanya tidak siap,” tegas Gubernur.
Gubernur mengingatkan, sukses itu tidak ada hubungannya dengan sekolah negeri dan tidak negeri. Sekolah itu hanya sarana. “Yang membuat kita sukses adalah energi dalam hidup kita. Jadi, mau di negeri atau swasta sama saja,” jelasnya.
Gubernur pun berpesan agar tidak melihat pendidikan ini hanya sekadar angka-angka. “Pendidikan adalah investasi terhadap manusia,” pungkasnya.
Pembukaan PPDB tahun 2022 pun ini dirangkaikan dengan penyerahan Perjanjian Kontrak Kerja dan SK P3K Guru SMA/SMK/SLB kepada 5.776 orang yang dilakukan secara simbolis.***