BANDUNG, Ekpos.Com >> Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras dan mendesak kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan terhadap dua wartawan di Kabupaten Karawang.
Aksi biadab yang diduga dilakukan oleh orang orang suruhan salah sorang pejabat Pemkab. Karawang berinisial A tersebut, mengakibatkan kedua wartawan Gusti Sevtian Gumilar dan Zainal Mustafa mengalami luka-luka cukup serius bahkan sempat tak sadarkan diri.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Disebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.
Padahal menurut Hilman, jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.
” Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” kata Hilman, Selasa (20/92022).
Akibat penganiayaan dan penyekapan yang dialaminya kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.
Kronologis Peristiwa
Usai launching Persika 1951 Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A.
Gusti dibawa ke ruangan bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Dilaporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas dan mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali serta mendapat hantaman di kepala, dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Selain itu Gusti pun mendapat ancaman, jika soal ini berlanjut dan korban melapor keluarga akan dihabisi.
Korban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Selama dalam penyekapan korban dianiyaya hingga tak dasarkan diri. Korban baru bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya Minggu sore 18 September 2022, sekira pukul 18.00 WIB.
Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terusa terusan disiksa. Akibat siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.
Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawa.**