Pemkot Cimahi Serahkan Bantuan Alat Standar Pelayanan Minimal Untuk PAUD-Pendidikan Kesetaraan

Cimahi, Ekpos.com – Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi menyerahkan alat belajar standar pelayanan minimal (SPM) kepada peserta didik di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan Kota Cimahi.

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan kepada perwakilan pelajar di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat (16/12/2022).
Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, Pemkot Cimahi melalui Disdik Kota Cimahi telah memfasilitasi kebutuhan lembaga dan guru, serta tenaga kependidikan secara bertahap, seperti penyerahan alat belajar dalam memenuhi standar pelayanan minimal PAUD dan kesetaraan.

“Saya menyambut baik program yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi, karena hal tersebut sedikit demi sedikit mengatasi permasalahan yang ada di lapangan. Semoga hal-hal tersebut menjadi pendorong semangat, dalam upaya bersama meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Cimahi,” ujarnya.

Dikdik mengatakan, banyak potensi anak usia dini 0-6 tahun yang perlu memperoleh layanan PAUD. “Karena itu, perlu tersedianya berbagai fasilitas di masyarakat untuk menyelenggarakan layanan PAUD, seperti tempat ibadah, posyandu, balai RT/RW/kelurahan. Adanya kebijakan penuntasan satu desa/kelurahan satu PAUD,” katanya.

Ketersediaan sumber daya manusia untuk menjadi guru dan tenaga kependidikan PAUD, ketersediaan sumber dana dari BUMN, BUMD, CSR, dan ketersediaan dana APBD yang dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan program PAUD. Ketersediaan lembaga organisasi mitra PAUD seper PKK, Muslimat NU, Aisyiyah, Himpaudi, IGTKI, FOrum PAID, Bunda PAUD, dan lembaga sosial masyarakat lainnya.

Adanya kebijakan pemerintah yang terkait dengan pembinaan PAUD, seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendirian Satuan PAUD, kurikulum PAUD, standar nasional PAUD, dan Peraturan Presiden no. 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan PAUD Holistik Integratif.

“Adanya dukungan anggaran melalui dana alokasi khusus (DAK) PAUD untuk bantuan operasional pendidikan (BOP PAUD) di setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Dikdik mengajak kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, penilik PAUD, dan pengawas TK, seluruh jajaran seksi pembinaan PAUD pada Disdik Kota Cimahi dapat meningkatkan kreatifitas dalam menangani PAUD, meningkatkan kemampuan dalam menanggapi tantangan, tuntutan dan kondisi yang terjadi pada anak usia dini secara cepat dan tepat. Serta mewujudkan kesalehan sosial dalam mendidik agar anak berakhlak mulia, baik disekolah maupun dilingkungan keluarga.

“Upaya tersebut, diharapkan menjadi suatu proses pembiasaan pada hal-hal yang baik melalui contoh konkrit yang terpadu sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan yang diarahkan untuk memberikan pembimbingan dalam tumbuh kembang anak sebagai peserta didik, agar menjadi dirinya sendiri yang mampu hidup dinamis dan bersaing pada jamannya kelak, untuk itu PAUD perlu dikelola dengan baik dan mendapat perhatian semua pihak,” tuturnya.**

Total
0
Shares
Previous Article

SUASANA DI SMK NEGERI 1 BELIMBING MENJADI PECAH HARU BIRU DALAM RANGKA PELATIHAN PENGUATAN KARAKTER SISWA DARI POLDA SUMSEL

Next Article

Wilayah Hukum Polrestro Tangerang Kota Tertibkan Pekat

Related Posts