Cirebon – ekpos.com – Jajaran Rutan Kelas I Cirebon mengikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) secara virtual di Sekretariat WBK dan WBBM, Rabu (24/1/24).
Sosialisasi P2HAM ini langsung disampaikan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane.
Menurutnya, Permenkumham No. 25 Tahun 2023 tentang P2HAM ini tentunya dapat meningkatkan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat baik dari tingkat Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah daerah.
“Capaian di Tahun 2023 kemarin sudah banyak peningkatan, di Tahun 2024 ini pihaknya berharap banyak unit kerja yang semakin baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang tentunya mengedepankan HAM,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cirebon Reinhards Indra Pitoy mengungkapkan, adanya P2HAM ini sasarannya adalah dapat meningkatkan pelayanan publik yang berpedoman kedalam prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan publik secara adil, tidak adanya diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.
“Kami tekankan kepada seluruh jajaran untuk dapat mempedomani Permenkumham ini untuk peningkatan kualitas layanan di Rutan Cirebon,” ucapnya.
Sehingga, tambah dia, Rutan Cirebon berada di mata masyarakat sangat baik tentunya dalam hal pelayanan publik yang diberikan.