Pasuruan – ekpos.com – Pengurus Cabang Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami darurat demokrasi.
Menjelang Pemilihan Umum tahun 2024, Ketua PC PMII Pasuruan, Nur Risky Amania, menyampaikan keprihatinannya terhadap perkembangan politik nasional yang semakin menunjukkan gejala penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis. “Hal ini menandakan adanya kemunduran dalam proses demokratisasi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (7 Februari).
Nur Risky juga menyoroti kondisi tersebut yang semakin diperburuk dengan menurunnya sikap netralitas Presiden Joko Widodo, terutama terkait dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Pencalonan tersebut, didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023, yang masih belum diikuti dengan regulasi turunan yang jelas.
“Ditambah dengan intervensi politik yang terjadi dalam proses putusan tersebut, situasi ini menunjukkan ketidaknetralan pejabat publik,” tambahnya.
Dalam surat pernyataannya, PMII Pasuruan menegaskan beberapa poin penting:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali mentaati kode etik dan praktik bernegara yang semestinya, dengan menghindari penggunaan institusi kepresidenan untuk kepentingan politik keluarga.
2. Meminta agar Presiden tetap netral, adil dan memimpin secara inklusif bagi semua kelompok dan golongan, serta tidak berpihak pada kelompok tertentu.
3. Menuntut agar Presiden dan seluruh pejabat pemerintahan menghentikan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk dalam penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis.
4. Mendorong anggota DPR dan DPD untuk proaktif dalam melakukan pengawasan, memastikan bahwa pemerintahan beroperasi sesuai dengan prinsip konstitusi dan hukum.
5. Menuntut permohonan maaf kepada seluruh Guru Besar yang disebut “Partisan Politik” oleh pihak Istana.
6. Mengajak Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Kepala Daerah, ASN, TNI, Polri yang terlibat dalam tim sukses pasangan calon untuk melepaskan jabatan mereka, guna menghindari konflik kepentingan yang merugikan negara.
Pernyataan ini menegaskan komitmen PMII Pasuruan dalam menjaga prinsip demokrasi dan mengawal proses politik di Indonesia agar berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prinsip demokrasi yang sehat. (Red).