TANGERANG || ekpos.com – Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 28 personel terdiri dari 11 personel Polres dan 17 personel Polsek, dalam mengawal pembongkaran bangunan liar (bangli) sesi 2 di sempadan Kali Alar Jiban Kampung Alar Jiban RW 006, Desa Kramat dan Kampung Alar Jiban RW 013, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto mengatakan, penertiban ini melibatkan personel gabungan sebanyak 162 personel terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Damkar, Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang dan Dinas BMSDA.
“Kepolisian mengawal penertiban berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” kata Gusti, Jum’at (7/6/2024).
Gusti mengungkapkan, eksekusi bangli tersebut dilakukan oleh satpol PP Kabupeten Tangerang, pada Kamis (6/6/2024) kemarin
“Penertiban Bangli sesi 2 ini sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari sosialisasi, teguran dan peringatan sebanyak tiga kali, serta imbauan,” terangnya.
Menurut Gusti, Penertiban berlangsung dengan aman dan lancar karena sebagian besar warga sudah membongkar bangunan itu secara mandiri. Sehingga petugas penertiban hanya membongkar bangunan liar yang belum sempat dibongkar oleh pemiliknya.
“Total yang ditertibkan sebanyak 145 bangli di 2 lokasi tersebut, dengan menggunakan 1 unit Ekskavator yang telah disiapkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Red).