Warga Binaan Rutan Cirebon Ikuti Sidang TPP

KOTA CIREBON – Rutan Kelas I Cirebon melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) mengenai Usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) serta Usulan Menjadi Tamping Kebersihan dan Pekerja bagi Warga Binaan.

Sidang TPP ini diikuti oleh 21 orang warga binaan dan dihadiri oleh pejabat berwenang di Aula Rutan Kelas I Cirebon pada Jumat (28/6/2024).

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, mengungkapkan bahwa sidang TPP hari ini diharapkan dapat mendorong semua warga binaan untuk mengikuti pembinaan dengan baik dan menghindari pelanggaran.

“Kami berharap melalui sidang TPP ini, semua warga binaan dapat termotivasi untuk berkelakuan baik dan mengikuti semua program pembinaan yang telah ditetapkan,” ungkap Reinhards.

Reinhards Indra Pitoy menjelaskan, Sidang TPP merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas I Cirebon dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mendapatkan hak-haknya.

“Ini juga sekaligus memastikan bahwa mereka yang memenuhi syarat dapat melanjutkan proses rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat,” pungkasnya.

Total
0
Shares
Previous Article

Rutan Cirebon Akan Ikuti Perkemahan dan Latihan Gabungan Pramuka Warga Binaan

Next Article

Danlantamal I Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Persiapan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumatera Utara

Related Posts