DEMAK || Ekpos.com – Insya Allah, para guru dan ustadz di PGSI, siap untuk mendampingi eks pekerja karaoke yang ditutup, mulai LC (Ladies Companion) hingga operator, jika sekiranya membutuhkan bimbingan siraman rohani maupun mengaji”.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Noor Salim, Ketua PGSI Demak, melalui keterangannya kepada awak media, usai penyerahan santunan Yatim dan Pengajian Noto Ati, dirumahnya Desa Margohayu, Karangawen, Demak, Minggu (14/7).
Apresiasi setinggi tingginya dan Jazakillah Khairan Katsiran, kepada Ibu Bupati Demak, *Mbak Eisti* dan Sekda Akhmad Sugiarto melalui jajaran Satpol PP yang di Komandoi Plt. Kasatpol Agus Sukiyono, telah berupaya secara terus menerus Istiqomah menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Demak, baik terkait *Karaoke Ilegal, Rokok Ilegal, Peredaran Miras, hingga Warung Liar remang-remang* yang dulu menjamur disepanjang jalan lingkar.
“Patut diberikan apresiasi kepada Ibu Bupati Demak, Mbak Eisti, Sekda Akhmad Sugiarto dan Plt. Kasatpol Agus Sukiyono, yang menutup tempat-tempat Karaoke Ilegal, hingga Warung Liar remang-remang yang dulu menjamur disepanjang jalan lingkar dan diduga dijadikan Prostitusi terselubung,” ujar Ketua PGSI Kabupaten Demak yang juga pengurus Pondok Pesantren Tahfidz Taqwiyatul Wathon.
Noor Salim menambahkan, sebagai Warga di Kabupaten Demak, Saya menyampaikan, supaya mari bersama-sama mewujudkan Kabupaten Demak yang TENTREM, Bermartabat, Maju dan Sejahtera, tanpa melihat _timing_ (jauh dari Pilkada, ataupun jelang Pilkada). Kekurangan, pastinya masih ada, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
“Selaku warga Demak, meminta agar penegakan Perda makin kuat berjalan optimal & Istiqamah tanpa tebang pilih serta *tidak tergoda dengan rayuan “sogokan- saweran”,* maka Tim PPHD _(Penegakan Produk Hukum Daerah)_ *mohon* terus diperkuat SDM maupun jumlah personilnya,” tandas Aktifis KAHMI ini.
Menurut pemahaman saya, diantara SKPD, yang tugasnya berat sebab harus berhadapan dengan masyarakat, adalah SATPOL PP. Oleh karenanya, beberapa PNS ada yang _”berusaha menghindari”_ agar tidak ditempatkan di Satpol PP, terlebih bagi tenaga honorer di satpol PP.
“Tak kalah penting adalah gelar pemusnahan BB, (red-Miras, Rokok Ilegal) tetap dipublikasikan supaya tidak menimbulkan tanda tanya, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat pada APH tetap baik. Bila perlu libatkan tokoh masyarakat & Tokoh Lintas Agama, diawali penghitungan BB terlebih dahulu, guna memastikan tidak ada pengurangan & penyelewengan BB oleh oknum,” pungkasnya. (Red).