Asesmen AMPUH oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Ditjen Badilum untuk Menjamin Pelayanan Prima Pencari Keadilan

 

JAKARTA || Ekpos.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai Pengadilan Negeri dengan klasifikasi IA Khusus memiliki tugas besar dan sering menangani perkara yang menarik perhatian publik.

Karena itu, untuk menjamin kualitas layanan pada pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Rabu (16 Oktober 2024).

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu, S.H, M.H, bersama dengan tim dari DItjen Badilum yang dipimpin Kepala Sub Direktorat Statistik dan Dokumentasi, Budi Setioko, S.H, M.H melakukan penilaian terhadap kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan peraturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.

Pada asesmen AMPUH ini, dilakukan penilaian bidang teknis (core business) seperti penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum dan pelaksanaan eksekusi, serta bidang non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi.

Tim dari Ditjen Badilum dalam asesmen AMPUH ini, juga meninjau pengelolaan dan pemberian layanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PengadilanNegeri Jakarta Selatan. (Sena).

Total
0
Shares
Previous Article

Gandeng KPU dan Bawaslu, Pj. Gubernur Teguh Persiapkan Kelancaran Pilkada DKI Jakarta

Next Article

Sertijab Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid: Lanjutkan yang Dirintis para Pemimpin Pendahulu

Related Posts