Kemendagri: SPM Bidang Sosial Sebagai Kunci Jaminan Dasar yang Harus Diprioritaskan

JAKARTA || Ekpos.com – Kemendagri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial di Daerah di Royal Palm Hotel, Jakarta Barat, pada 22-23 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari Dinas Sosial Provinsi, Bappeda dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta, membuka rapat dengan menyoroti pentingnya inovasi pemerintah daerah dalam merespons tantangan sosial yang semakin kompleks.

Di tengah krisis ekonomi global yang memengaruhi anggaran daerah, kolaborasi lintas sektor menjadi krusial.

Hal ini bertujuan memastikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta korban bencana alam dan sosial tetap mendapatkan layanan yang layak.

“SPM Bidang Sosial adalah jaminan dasar yang harus kita prioritaskan,” ujarnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (23/10).

Berdasarkan data terbaru, penerapan SPM Bidang Sosial di tingkat provinsi mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2023, capaian nasional provinsi mencapai 84,58%, meningkat 21,39% dibandingkan tahun 2019.

Sementara capaian di tingkat kabupaten/kota pada tahun 2023 berada di angka 83,98%, meningkat 44,20% sejak tahun 2019.

“Ini adalah pencapaian yang baik, tetapi masih banyak yang harus kita lakukan untuk memastikan kualitas layanan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain evaluasi penerapan SPM, isu penting lainnya yang dibahas dalam rapat adalah program 100 hari pertama Presiden dan Wakil Presiden, termasuk Program Makan Bergizi Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

Chaerul menegaskan bahwa, jangkauan program ini harus diperluas, khususnya bagi masyarakat terlantar dan rentan.

“Ini adalah peluang besar bagi Dinas Sosial dan Bappeda untuk berperan aktif dalam menyukseskan program-program prioritas tersebut, sehingga manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya yang terdata secara administratif,” tegasnya.

Melalui rapat tersebut, Chaerul berharap agar di akhir 2024 ini, pemerintah daerah dapat merumuskan strategi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang, dengan tetap berfokus pada peningkatan layanan dasar bagi masyarakat yang paling membutuhkan. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Kemendagri Kawal dan Perkuat Keselamatan Lalu Lintas Melalui Pembinaan Daerah

Next Article

Menjelang Penutupan, Satgas TMMD dan Warga Kebut Pengecoran Jalan Desa Karangrejo

Related Posts