Efendi Ungkap Transaksi Fantastis di Balik Pengunduran Diri Lucky Hakim dari Kursi Wabup Indramayu dan Anggota DPRD Jabar Terpilih

Mantan Wakil Ketua DPC Gerindra Indramayu, Efendi. Doc Ist

INDRAMAYU – Ekpos.com – Mantan Wakil Ketua DPC Gerindra Indramayu, Efendi, membeberkan adanya dugaan transaksi finansial terkait pengunduran diri Lucky Hakim dari dua posisi strategis.

Tidak hanya menerima uang Rp 2,5 miliar saat mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu pada 2023, Lucky juga disebut mendapat Rp 5 miliar setelah mundur dari posisi Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih pada Pemilu 2024.

Efendi mengungkapkan, Lucky Hakim yang maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Nasdem, sempat dinyatakan terpilih dengan perolehan 56.020 suara berdasarkan Keputusan

KPU Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2024. Namun, posisi tersebut kemudian diambil alih oleh Sri Wahyuni Utami yang memperoleh 21.162 suara setelah Lucky mengundurkan diri.

“Setelah dinyatakan terpilih oleh KPU, Lucky menyerahkan posisi itu kepada Sekretaris DPD Nasdem Indramayu, Sri Wahyuni Utami, dengan imbalan Rp 5 miliar,” ujar Efendi pada Minggu (10/11).

Ia menambahkan bahwa dirinya mengetahui hal ini karena sesama Caleg DPRD.

Menurut Efendi, langkah Lucky Hakim maju sebagai Caleg DPRD hanyalah “test drive” untuk mengukur dukungan sebelum mencalonkan diri sebagai Bupati Indramayu pada Pilkada 2024.

“Semua ini transaksional, dengan uang muka Rp 1,5 miliar. Saya berani katakan demikian karena saya tahu sepak terjangnya,” tegas Efendi.

Efendi juga menyebut pengunduran diri Lucky dari posisi Wakil Bupati Indramayu pada 2023 bermotif serupa.

“Lucky menerima Rp 2,5 miliar dari seseorang yang berpotensi menggantikan dirinya,” ungkap Efendi tanpa menyebutkan nama pemberi dana.

Lebih lanjut, Efendi mengatakan alasan Lucky mundur karena tidak diberi peran oleh Bupati Nina Agustina adalah tidak benar.

Ia menuding bahwa alasan tersebut hanya dalih untuk menutupi transaksi di balik layar.

“Itu omong kosong, alasan mundur karena tidak ingin makan gaji buta itu hanya bualan,” kata Efendi dengan tegas.

Efendi menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa ia siap mempertanggungjawabkan semua yang telah diungkapkannya, bahkan jika pernyataannya dibawa ke ranah hukum.

“Saya siap dengan segala konsekuensinya dan akan membongkar lebih banyak fakta jika diperlukan,” tandasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah pencalonan Lucky Hakim sebagai Bupati Indramayu pada Pilkada 2024, di mana Efendi berpesan agar masyarakat tidak salah memilih pemimpin untuk lima tahun mendatang. (Kris)

 

Total
0
Shares
Previous Article

Edah, Rela Berpanas Ria Gendong Anak Balitanya Demi Kota Bandung Lebih Maju

Next Article

Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 : Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu

Related Posts