SUKABUMI || Ekpos.com – ASEP JAPAR, Bupati Sukabumi terpilih, menjelaskan, kegiatan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ini bukan akhir dari segalanya, tetapi harus dijadikan sebagai momentum merajut kembali kebersamaan demi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang semakin lebih baik, ucapnya.
Setelah mengikuti jalannya acara Rapat pleno terbuka di Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Kamis baru lalu (6/2/20025).
Lanjut, ASEP JAPAR, Rapat pleno ini merupakan awal perjuangan kami untuk membawa Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi untuk kesejahteraan masyarakat. Kemenangan ini ialah kemenangan masyarakat Kabupaten Sukabumi, tandasnya.
Sementara rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, KASMIEN Belle di dampingi para komisioner KPU Kabupaten Sukabumi. Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, Unsur Forkompinda, DPRD, anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu, Partai’ pengusung serta undangan lainnya.
ADI SAPUTRO, selaku Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Provinsi Jawa Barat mengungkapkan, Kabupaten Sukabumi merupakan satu dari empat Kabupaten/Kota yang melaksanakan rapat pleno penetapan paslon Bupati terpilih hari ini berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Dari 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada serentak 2024, penetapan paslon terpilih pada hari kemarin 5 dan 6 sekarang,” ucapnya.
ADI SAPUTRO, tegaskan Rapat pleno penetapan tersebut di gelar paling lambat satu hari setelah rilisan MK diumumkan. “Atas dasar itu, 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melaksanakan rapat pleno sejak hari kemarin, Rabu 5 Pebruari 2025, pasangan calon nomor urut 2 pasangan ASEP JAPAR dan ANDREAS resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030,” pungkasnya. (Aki Yunus/Agus Teguh).