JAKARTA || Ekpos.com – Jaksa Agung, Prof. (HC) ST Burhanuddin menghadiri acara launching buku dan syukuran Komisi Kejaksaaan (Komjak) sekaligus perayaan HUT ke-20 Komjak.
Acara launching buku, “Dua Dekade Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Peningkatan Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Menuju Indonesia Emas”, bertempat di Kantor halaman Komisi Kejaksaan, Jalan Rumbai, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengucapkan selamat HUT ke-20 kepada Komisi Kejaksaan yang telah berdiri selama 20 tahun.
Jaksa Agung berterima kasih atas kerja sama dan kontribusi Komjak sebagai mitra strategis Kejaksaan Agung.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama, kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan, Kejaksaan, dan sebagai mitra strategis Komisi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin berharap, Komjak akan terus mengawasi jajarannya. Burhanuddin mengatakan pengawasan itulah yang membawa jajarannya menjadi lembaga yang terpercaya di masyarakat.
“Karena jujur saja, bagi saya, pengawasan lebih banyak itu lebih senang,” ujar Burhanuddin.
“Kita harus selalu bersyukur, atas langkah-langkah yang telah diambil, langkah-langkah yang dilaksanakan Kejaksaan Kemarin dan sebelumnya. Sebelum indikator, kemudian LSI, kami tetap yang tertinggi (survei kepercayaan masyarakat),” pungkasnya.
Komisioner Komjak RI, Prof. Dr Pujiyono Suwadi mengatakan, buku yang dilaunching ini diterbitkan untuk memperkaya literatur Komisi Kejaksaan RI sekaligus menggambarkan akuntabilitas kinerja Komisi Kejaksaan dalam menjalankan mandat konstitusional sebagai lembaga pengawas eksternal yang independen untuk Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam buku tersebut, menyajikan tentang sekilas sejarah Komjak RI yang lahir pada 7 Februari 2005 hingga ke capaian kinerja pada tahun 2024.
Komisi Kejaksaan RI lahir pada 7 Februari 2005 ditandai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai pelaksanaan mandat Pasal 38 UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu untuk meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan.
Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa atau pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan, kode etik, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan dan juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
“Komisi Kejaksaan merupakan lembaga non strukural yang bersifat mandiri dan berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Semula, atau sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2005, susunan keanggotaan Komisi Kejaksaan terdiri atas pimpinan dan anggota berjumlah 7 (tujuh) orang; terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua yang merangkap Anggota dan Anggota. Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2011 sebagai penyempurnaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2005 mengatur Keanggotaan Komisi Kejaksaan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 6 orang unsur masyarakat dan 3 orang wakil pemerintah,” ungkapnya.
Peresmian kantor Komisi Kejaksaan RI pertama kali pada tanggal 10 Mei 2006 di Jalan Rambai Nomor 1, Jakarta Selatan ini setelah beberapa kali pindah gedung.
Selama dua dekade terdapat 5 periode Komisi Kejaksaan RI, Periode Pertama I, Amir Hasan Ketaren SH, selaku Ketua, Puspo Adji, SH, CN, selaku Wakil Ketua, beserta komisioner lainnya (M. Ali Zaidan, SH, MH selaku Sekretaris merangkap Anggota Komjak RI, Maria Ulfah Rombot, SH, selaku Humas merangkap Anggota Komjak RI. Kemudian Mardiprapto, SH, H. Achmad Tinggal, SH dan Amin, SH, MH selaku anggota Komjak RI)
Periode II yaitu Halius Hosen, S.H, selaku Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H, M.H, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI, TH. Budi Setyo, S.H, Abas Azhari, S.H, M.Hum, Dr. H. Rantawan Djanim, S.H, M.H, Puspo Adji, S.H, C.N, Kamilov Sagala, S.H, M.H, Dr. Surastini Fitriasih, S.H, M.H dan Kaspudin Nor, S.H, M.Si, selaku anggota.
Pada periode ini ada
pergantian anggota yaitu Tjuk Rawan Supriyadi, SH, MH dan Akhyar Salmi, SH, MH.
Komisioner Komjak RI periode III yaitu Soemarno, S.H, M.H, selaku Ketua merangkap anggota Komjak RI, Erna Ratnaningsih, S.H, LL.M, selaku Wakil Ketua merangkap anggota, selaku Sekretaris merangkap anggota Komjak RI, Yuswa Kusumah AB, S.H, M.M, M.H, Ferdinand T Andi Lolo, S.H, LL.M, Ph.D, Yuni Artha Manalu, S.H, M.H, Pultoni, S.H, M.H, Indro Sugianto, S.H, M.H dan Tudjo Pramono, S.H, M.H, selaku anggota Komjak RI.
Komisioner Komjak RI periode IV yaitu Dr. Barita Simanjuntak, S.H, M.H, CFrA, selaku Ketua merangkap Anggota Komjak RI, Babul Khoir H, S.H, M.H, selaku Wakil Ketua merangkap Anggota Komjak RI, Bambang Widarto, S.H, M.H, selaku Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Merangkap Angota. Kemudian Resi Anna Napitupulu, S.H, M.H, Apong Herlina, S.H, M.H, Dr. R. M, Ibnu Mazjah, S.H, M.H, Sri Harijati P, S.H, M.M, Bhatara Ibnu Reza, S.H, M.Si, LL.M, Ph.D dan Witono, SH, MHum sebagai anggota Komjak RI.
Pada periode IV ini, tepatnya pada tahun 2020 ada pergantian anggota Komjak RI dari unsur pemerintah yaitu Witono SH, M.Hum diganti oleh Andi Nurwinah, S.H, M.H.
Komisioner Komjak RI periode V yaitu Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H, M.H, selaku Ketua merangkap anggota Komjak RI, Babul Khoir, S.H, M.H, selaku Wakil Ketua merangkap anggota Komjak RI, Dahlena, S.H, M.H, selaku sekreatris merangkap anggota Komjak RI. Kemudian Muhammad Yusuf, S.H, M.H, Heffinur, S.H, M.H, Andi Nurwinah, S.H, M.H, Rita Serena Kalibonso, S.H, LL.M, Diah Srikanti, S.H, M.H dan Nurokhman, Ahli Madya sebagai anggota Komjak RI.
Prof. Dr. Pujiyono Suwadi mengungkapkan juga selama dua dekade, Komisi Kejaksaan RI telah menjalankan tugas dan fungsinya melalui rekomendasi yang dikeluarkan, Komisi Kejaksaan menjadi tempat bagi masyarakat menyampaikan laporan pengaduan atas kinerja kejaksaan RI.
Memberikan rekomendasi kebijakan bagi sistem penegakan hukum di Indonesia termasuk aktif memantau penanganan perkara yang menarik perhatian publik. Komisi Kejaksaan RI akan terus berkiprah dan sungguh-sungguh guna memastikan kinerja kejaksaan RI yang berkualitas dan memastikan masyarakat tidak terkendala dalam mendapatkan keadilan. Terus melangkah dan berbakti demi negeri tercinta Republik Indonesia. tandasnya.
Acara ini mengundang Menteri Koordiantor Politik dan Keamanan, Jenderal Pol (Pur) Budi Gunawan, Ketua Komisi Yudisial, Prof. Amzulian Rifai, S.H, LL.M, Ph.D, Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo dan Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, P.Hd dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung. (Sena).