Pemdes Saka Mangkahai, Gelar Musdesus Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

 

KUALA KAPUAS ll Ekpos.com – Pemerintah Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, menunjukan respons cepat dan komitmen terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

Bertempat di Aula Desa, Rabu (28/5/2025), Pemdes Saka Mangkahai secara resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk melaksanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Desa khususnya.

Kepala Desa Saka Mangkahai usai pimpin rapat didampingi Sekretaris Camat Kapuas Barat, Ketua BPD, Anggota Kepolisian Sektor Kapuas Barat, berikan penjelasan dan harapan kedepan terkait telah dibentuknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

“Kopdesus ini telah terbentuk berjalan sesuai dengan rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, semoga semua berjalan sesuai harapan kita semua serta pemerintah secara umum dan Koperasi dapat meningkatkan perekonomian Desa untuk kesejahteraan masyarakat terkhusus masyarakar Desa Saka Mangkahai kedepan,” ujar Kepala Desa.

Ditempat yang sama, Sekretaris Camat menambahkan, Koperasi ini diatur dalam berbagai peraturan termasuk petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. “Saya berharap untuk pengurus Koperasi segera mengatur langkah-langkah apa saja yang harus dilengkapi sebagai persyaratan terutama sebagai landasan hukum Koperasi adanya Akta Notaris,” singkat Sekcam.

Diketahui, dari penjelasan Kades selaku Ketua Koperasi Desa Marah Putih terpilih dari kader PKK yaitu Ibu Yunita. (Tatang Progresif).

Total
0
Shares
Previous Article

Bentuk Kepedulian, Dansatgas TMMD 124 Kodim 1710/Mimika Berikan Bantuan di Acara Adat 7 Hari Salah Satu Warga Yang Sedang Berduka

Next Article

Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Sabu 280,68 Gram

Related Posts