BANDUNG.BEDAnews.com-Follow up atas terpaparnya 24 karyawan PNS dan karyawan Non PNS di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Jl. Diponegoro 27 Bandung terpapar positif Covid-19 dan saat ini tengah menjalani isolasi di Gedung Secapa Bandung.
Hingga saat ini sejak tanggal 11 Januari 2021 lalu, hanya 25 persen karyawan di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Jl. Diponegoro 27 Bandung, yang diperbolehkan bekerja, sementara yang lainnya work from home (WFH), entah sampai kapan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi, SE, MM ketika dihubungi lewat telepon selulernya, Senin,(18/01/2020) menyatakan, penerapan WFH ini sudah dilakukan sejak Senin,11 Januari 2021, termasuk pihaknya juga yang sedang melakukan WfH. Namun tidak disebutkan sampai kapan berakhirnya penerapan Wfh tersebut.
Disebutkannya, wfh berlaku bagi pegawai Setwan, terkecuali yang berkegiatan di luar. Penerapan lockdown adalah untuk aktivitas di dalam gedung Dewan. Untuk aktivitas di luar gedung tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ditegaskannya juga disetiap kegiatan di luar, misalkan rapat kerja atau kunjungan kerja maka Anggota DPRD dan pegawai selalu dicek dengan rapid antigen atau pun swab test. Sehingga dapat terpantau terus.
Terkait dengan tidak dilakukannya lock down seperti pada 25 Agustus 2020 lalu. Yedi menyebutkan. Mungkin ada pertimbangan lain dari Pimpinan dan dengan menerapkan wfh sudah cukup serta agar layanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan.
Untuk menjamin kesterilan, gedung sudah disemprot dengan desinfektan, dan sudah menjadi protap Bagian Umum untuk melakukan penyemprotan berkala dan penyemprotan insidentil setiap ada kejadian, pungkas Yedi.@