Pansus 11 DPRD: Penguatan P4GN Wujudkan Kota Bandung Bersinar

H. Andri Rusmana, S.Pd.I., – Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung

BANDUNG, BEDAnews.com – Berbagai upaya terus dilancarkan untuk melawan peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Narkoba), mengingat dampaknya yang dapat merusak generasi muda.

Salah satunya adalah upaya yang dilakukan Pemkot Bandung dengan dukungan DPRD Kota Bandung dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, yang mendorong percepatan kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Bandung.

Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., menyebutkan langkah strategis untuk mewujudkan Kota Bandung Bersinar adalah dengan mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), disamping penegakkan hukumnya.

Penguatan tersebut dikatakan Andri, sesuai dengan Inpres No. 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN Tahun 2020-2024 yang salah satunya instruksi kepada para kepala daerah untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024, dan Permendagri No. 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GNPN.

Andri mengungkapkan bahwa untuk melawan narkoba caranya dengan mengajak generasi muda melalui pendidikan karakter anti narkoba untuk meningkatkan ketahanan diri generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk menciptakan ketahanan diri generasi muda, menurut Andri salah satunya dilakukan upaya P4GN di lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah. Serta adanya sarana prasarana tematik yang dapat dijadikan ruang ekspresi talenta-talenta positif bagi pemuda untuk meningkatkan life skill serta meningkatkan ketahanan diri daya tolak/imunitas generasi muda kota Bandung terhadap ancaman narkoba.

Disampakan Andri, program Kelurahan Bersinar yang merupakan program P4GN, lanjut Andri, dapat dilaksanakan secara mandiri sampai ke RT dan RW dengan melibatkan partisipasi aktif dari semua stakeholder, dan masyarakat bahu-membahu dalam upaya mewujudkan lingkungan kelurahan bersih narkoba.

Sementara terkait penanganan mantan korban narkoba, Pemerintah Kota Bandung dalam penanganan anak mantan korban narkoba serta pembinaan dapat melakasanakan Program alternative development melalui pelatihan life skill dapat dilaksanakan dalam rangka penanganan mantan penyalahguna narkoba, yaitu untuk meningkatkan kemampuan hidup mantan penyalahguna narkoba sehingga mantan penyahguna narkoba tersebut dapat berdayaguna di lingkungan masyarakat.

“Pelatihan life skill dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan make up, otomotif, handycraft, cooking, dll. Dipadukan pendidikan karakter anti narkoba,” katanya, Senin (15/3/2021).

Dalam penangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tambah Andri Rusmana, strategi P4GN tidak hanya cukup dengan pemberantasan/Penegakan hukum (supply reduction) seperti ungkap kasus tindak pidana narkoba sampai penerapan hukuman mati, tetapi penting juga dilakukan upaya Pecegahan dan Pemberdayaan masyarakat serta Rehabilitasi (demand reduction).

Peningkatan ketahanan diri masyarakat kota Bandung terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba harus terus diupayakan oleh seluruh komponen, sehingga daya tangkal/imunitas masyarakat kota Bandung terhadap narkoba akan meningkat.

“Upaya supply reduction dan demand reduction dalam P4GN harus seimbang dalam pelaksanaannya, untuk mewujudkan Kota Bandung Bersinar dan Indonesia bersih narkoba,” ujar Andri Rusmana. BD

Total
0
Shares
Previous Article

Rizal Khairul: KTR Untuk Menjadikan Kota Bandung Sehat Tanpa Asap Rokok

Next Article

Persib Bandung Memasuki Usia 88 Tahun

Related Posts