PWI Jabar Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan Kab. Majalengka

BANDUNG – Ekpos.Com >> Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengutuk tindakan kekerasan terhadap pekerja jurnalistik yang dilakukan oleh oknum salahsatu Ormas di Kabupaten Majalengka. Akibat tindakan main hakim sendiri terebut, seorang wartawan mengalami luka dan pendarahan dari hidung.

“Kami mengutuk keras kepada pihak pihak yang melakukan kekerasan fisik terhadap pekerja jurnalistik,” kata Ketua PWJ Jabar Hilman Hidayat, Senin (28/6/2021).

Dikatakan Hilman, apabila di lapangan ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik, atau penyalahgunaan profesi wartawan, maka sudah ada aturan mainnya sesuai UU 40 Tahun 1999.

Bahkan menurut Hilman, jika ada perselisihan akibat dari proses kerja jurnalistik maupun produknya, maka selesaikan saja secara hukum yg berlaku, dan tidak melakukan penghakiman secara fisik semacam yang terjadi di Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka itu.

“Kalau memang dalam menjalankan tugasnya wartawan tersebut melanggar kode etik, selesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri. Negara kita itu negara hukum, ya proses secara hukum,” ungkapnya.

Seperti diketahui tindakan kekerasan terhadap dua wartawan yakni Suleman wartawan Fokus Berita Indonesia dan Warya Ayotondoan wartawan Mitra Jabar, oleh sejumlah anggota Ormas. Kedua wartawan tersebut bermaksud mengkonfirmasi bahan berita kepada kepala desa setempat.

Namun keduanya dihadang oleh sejumlah anggota Ormas dan diintegorasi di ruang Kantor Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Senin, (28/06/2021).

Kedua wartawan tersebut mendapat perlakuan yang kurang pantas. Bahkan Soleman dihajar wajahnya hingga berdarah di bagian hidung.

Peristiwa intimidasi dan kekerasan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 42 detik. Dalam rekam gambar video itu, jelas kedua wartawan tersebut mendapat tekanan dan kekerasan.

Pimpinan perusahaan Fokus Berita Indonesia, Mujianto membenarkan adanya tindak kekerasan yang menimpa wartawanya.

“Ya, itu yang menjadi korban tindak kekerasan adalah wartawan dari fokus berita Indonesia atas nama Soleman, dia diintimidasi oknum berseragam ormas Pemuda Pancasila,” jelasnya.

Dia mengaku masih memantau perkembangan laporan kasusnya di Polres Majalengka. “Akibat penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan beberapa oknum tersebut mengakibatkan wartawan mengalami luka dan shock,” terangnya.

Baik Mujianto maupun Hilman, meminta Polres Majalengka bertindak secara profesional dan segera menangkap para pelaku yang melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawannya.

Total
0
Shares
Previous Article

Plt Wali Kota Cimahi Hadiri Hari Anti Narkotika Internasional 2021 Secara Virtual

Next Article

Oded Berduka, Sejumlah Tokoh Kota Bandung dan Jabar Wafat

Related Posts