Plt. Wali Kota Kukuhkan Paskibraka Kota Cimahi

CIMAHI, Ekpos.com >>Plt. Wali Kota Cimahi Let.Kol.Inf. Purnawirawan Ngatiyana memimpin upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Cimahi Tahun 2021 yang berlangsung di lapangan apel Pemkot Cimahi pada Minggu sore (15/8/2021).

Pengukuhan ini merupakan persiapan sekaligus memantapkan tugas yang akan dilaksanakan oleh Paskibraka Kota Cimahi pada HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76, tanggal 17 Agustus 2021 sebagai pasukan pengibar bendera merah putih. Upacara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar yang dilakukan oleh anggota Paskibraka yang seluruhnya berjumlah 36 orang dan semuanya merupakan siswa siswi SMA/SMK di Kota Cimahi yang telah dinyatakan lulus seleksi dengan berbagai proses dan tahapan yang harus dilalui.

“Sudah dilakukan acara pengukuhan Paskibraka Kota Cimahi yang mana akan melaksanakan tugas pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus 2021, mudah-mudahan Paskibraka Kota Cimahi yang merupakan putra terbaik kita yang akan mengibarkan bendera merah putih dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan dengan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus ini kita masih memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme dan mencintai tanah air dan negara Indonesia” tutur Ngatiyana.

Upacara HUT Kemerdekaan RI yang ke 76 sendiri akan digelar pada hari Selasa, tanggal 17 Agustus 2021 dengan protokol Kesehatan yang ketat sesuai Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor : B.564/M/S/TU.00.04/07/2021 tentang Pedoman Peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Pengukuhan Paskibraka Kota Cimahi ditandai dengan penyematan lencana MPG (Merah Putih Garuda) secara simbolis yang dilakukan Plt. Wali Kota Cimahi. Turut hadir dalam upacara pengukuhan tersebut Dandim 0609, Kapolres Cimahi dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Camahi. (Ade)

Total
0
Shares
Previous Article

Yana Bangga, Klub Motor Membantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19   

Next Article

Peraih Adhi Makayasa Akpol 2005, Tuntaskan Penyidikan Kasus Investasi Ilegal EDCCash

Related Posts