BANDUNG – Ekpos.Com >> Sebanyak 30 anak yatim piatu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ditinggal orang tuanya yang meninggal akibat terpapar Covid-19, bakal mendapat bantuan dan penanganan khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB).
Namun sebelum mendapat penanganan khusus, data anak yatim piatu yang rata-rata berusia di bawah 18 tahun itu akan dianalisa terlebih dahulu oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Akan dianalisa dulu, apa yang diperlukan oleh anak yatim piatu itu. Mereka saat ini tinggal sama siapa, diurus oleh siapa, dan apa saja yang dibutuhkan,” ungkap Kepala Dinas Sosial KBB Sri Dustirawati kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Dijelaskan Sri, anak yatim piatu yang sudah tidak ada anggota keluarganya sama sekali akan diadopsi dan diserahkan ke panti asuhan atau balai Kemensos yang sudah ditentukan.
“Kalau masih tinggal sama keluarganya tidak diadopsi atau tidak diserahkan ke panti asuhan. Jika memang tidak memiliki keluarga, akan kita adopsi atau kita serahkan ke balai. Karena program Kemensos itu banyak, misalnya akan ditangani di balai-balai Kemensos,” kata Sri.
Dipastikanya, anak yatim piatu tersebut akan mendapat penanganan karena Kemensos sudah mengeluarkan anggaran ke setiap balai untuk menangani anak yatim piatu tersebut.
“Untuk penanganan yatim piatu Kemensos sudah mengeluarkan anggaran ke setiap balai. Salah satunya untuk program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi),” jelas Sri.
Selain 30 anak yang menjadi yatim piatu, ada 27 anak lainnya yang menjadi yatim serta piatu. Bedanya, ke 27 anak itu hanya akan mendapat bantuan saja tanpa penanganan khusus karena masih ada orang tuanya.
“Nantinya mereka mendapat bantuan dari program Atensi yang mencakup kebutuhan dasar anak, kebutuhan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi, dan konseling anak,” tegas Sri.bg