Ketua DPRD: Bupati Bersama Pimpinan dan AKD DPRD, Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021

Demak – ekpos.com – DPRD Kabupaten Demak bersama Bupati tandatangani Nota Kesepakatan Terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2021, Jum’at (10/9/21).

Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet dalam pengantarnya menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bahwa, Bupati Demak telah menyerahkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, dalam rapat Paripurna ke-22 DPRD Kabupaten Demak pada tanggal 26 Agustus 2021.

Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 dimaksud telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran bersama TAPD, rapat rapat Komisi bersama Perangkat Daerah terkait dan rapat Konsultasi Pimpinan DPRD bersama Pimpinan 5 Komisi A, B, C dan D, Pimpinan Bapemperda, Pimpinan Badan Kehormatan dan Ketua – ketua Fraksi.

“Berdasarkan hasil rapat tersebut, pada prinsipnya dapat menerima untuk dilakukan persetujuan bersama,” ujar Fahrudin Bisri.

Pria yang juga Ketua DPC PDIP Demak ini melanjutkan, setelah di sahkannya Perubahan KUA dan PPAS APBD Demak TA 2021, DPRD akan mendukung Pemda genjot pembangunan dan sekaligus mendukung program Bupati yang sudah dituangkan di dalam visi – misi.

“Kami akan terus mendukung program Pemerintah Kabupaten Demak dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Ancilla Yanny: Tangguh Berkibar Tangsel Siap Dukung Pemerintah, Percepat Herd Immunity

Next Article

bank bjb Lirik Peternak Penggemukan Sapi Haji Aang

Related Posts