Mutasi Terkait Kasus Brigadir J, Kapolri Jaga Marwah Polri

Jakarta – ekpos.com – Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98, Sayed Junaidi Rizaldi (SJR) mengapresiasi langkah Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dalam rangka proses penangganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir J dapat berjalan dengan baik.

Listyo lalu menegaskan bahwa, penyidikan terus berjalan. Dia menyatakan, Polri bakal mengusut kasus ini hingga terang benderang dalam mengungkap kematian Brigadir J.

“Penanganan dan penyidikan sudah, tersangka juga sudah, dan tidak berhenti sampai di situ akan terus dikembangkan. Semuanya akan menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut, tentu akan kita tindak tegas,” ucap Listyo seperti dikutip CNN Indonesia (4/4/2022).

“Kan saya sudah katakan beberapa waktu yang lalu, ketika kasus ini mencuat bahwa Kapolri sudah turun tangan maka semuanya akan terang benderang, kita perlu menunggu sambil mengawasi tak perlu nyinyir – nyinyir karena penangganan kasus ini memang perlu kehati – hatian yang tinggi, cermat dan terukur,” ujar mantan anggota DPRD Provinsi Riau ini melalui keterangannya, Jum’at (5/8).

“Telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” kata Listyo seperti yang di lansir CNN Indonesia.

“Yang terkait dengan persoalan tersebut, dimutasikan di bagian Yanma, mungkin biar proses penyidikan bisa berjalan lebih optimal lagi, tapi saya tegaskan bahwa kesungguhan Kapolri beserta tim khusus yang di ketuai Wakapolri dalam kasus Brigadir J ini perlu kita hargai sebagai komitmen mereka menjaga marwah institusi Polri yang sama – sama kita cintai ini,” tutup lulusan pascasarjana UI ini. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Danramil 05/Kramatjati Dukung Jasa Marga dan Warga, Garap Lahan Kosong

Next Article

Memaknai Kemerdekaan Hakiki dari Momen 17 Agustus dan Bulan Asyura 1444 H

Related Posts