DEMAK || ekpos.com – Pro – kontra keberadaan usaha karaoke di Kota Wali Demak, hingga saat ini masih jadi isu kuat ditengah masyarakat dan tokoh agama, juga dikalangan pendidikan.
Menanggapi hal itu, dalam momentum menuju Hari Musik se-Dunia, 21 Juni dan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS), yang jatuh setiap tanggal 29 Juni, Noor Salim, Ketua PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak menyampaikan bahwa, aturan itu dibuat untuk dipatuhi bersama, bukan dilanggar bareng-bareng.
“Semenjak enam tahun lalu, di Kabupaten Demak kan sudah memiliki Perda nomor 11 tahun 2018, terkait penyelenggaraan usaha hiburan atau kita sebut karaoke. Agar Perda itu berjalan optimal dan Satpol PP, selaku penegak Perda tidak kucing-kucingan (red-saling intip) dengan pengusaha karaoke, maka menurut saya, Perda direvisi menjadi penyelenggaraan usaha hiburan syari’ah,” kata Salim melalui press release, Senin (27/5/2024).
Lanjutnya, teman-teman Legislator DPRD Demak, bisa merevisi Perda melalui Inisiatif, nantinya dengan memunculkan didalam Perda bahwa, dalam gedung dan dalam ruangan musik karaoke, tidak boleh ada minum-minuman keras (miras) melainkan disuguhkan air putih, kopi dan jamu coro.
“Tak kalah penting pastinya diatur terkait pakaian LC atau PK. Jika di sekolahan dan perusahaan bisa diatur cara berpakaiannya, maka saya berkeyakinan teman teman LC/ PK, jika ada aturannya, juga mau mengikutinya. Begitupun lokasi karaoke tidak harus di hotel bintang lima, kan demak gak anek hotel bintang lima, yang penting di petakkan tempatnya,” terang Salim.
Bagaimanapun sebagian warga ada yang membutuhkan tempat bernyanyi sebagai hiburan setelah penat kerja.
“Bahkan jika bentuknya karaoke syariah, malah bisa datang sekeluarga sambil berkaraoke berdasar aliran atau genre musik, bisa qosidah, sholawat, dangdut, pop hingga jazz,” jelasnya.
Tambahnya, kalau modelnya karaoke syariah, kan enak, pengusaha dan pekerja LC bisa mendapatkan rezeki dengan tenang, UMKM jamu coro bisa hidup, perekonomian berputar, penikmat lagu dari beragam aliran bisa keluar masuk karaoke syariah tanpa malu- malu, pulang karaoke hati senang, badan sehat, tutur Salim, yang juga guru sejarah Islam.
“Mari kita belajar sejarah dari para wali, yang memasukkan ajaran agama dan moral kedalam tradisi yang sudah mendarah daging, sehingga menjadi akulturasi budaya yang apik, tanpa menghapusnya,” pungkas Ketua PGSI. (Red).