JAKARTA,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memamerkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri di akun media sosialnya.
“Alhamdulillah, Kamis lalu menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari @kemendagri. Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Satpol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri di Balaikota Provinsi DKI Jakarta,” tulis Anies di akun instagramnya @aniesbaswedan, Sabtu (6/3)
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Mendagri terhadap kepala daerah yang memberikan dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di daerahnya.
Anies menuturkan penghargaan yang diterimanya didapatkan berdasarkan kriteria penilaian sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana Dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional Dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan integritas @satpolpp.dki dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat,” tuturnya.
Menurut Anies, selama pandemi ini, Satpol PP bukan hanya sekadar menegakkan peraturan.
Penindakan dan pengawasan yang dilakukan Satpol PP, kata dia, merupakan penindakan dan pengawasan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus corona.
“Pada setiap tindakan tunjukkan bahwa kita bekerja atas nama negara, karena itu harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP. Selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta,” tulis Anies Baswedan. (*)