Cimahi – Ekpos.com >> Pemerintah Kota Cimahi melalui Bagian Hukum Setda Kota Cimahi menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar se Kota Cimahi yang dilaksanakan secara offline (10 orang perwakilan siswa Tingkat SLTA dengan penerapan protokol kesehatan) dan secara virtual yang diikuti oleh 100 pelajar perwakilan dari 20 sekolah tingkat SLTP yang ada di wilayah Kota Cimahi bertempat di Aula Gedung A Komplek Perkatoran pemkot Cimahi, Kamis (26/08/21)
Dalam acara penyuluhan hukum tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana mengukuhkan 10 orang perwakilan pelajar se Kota Cimahi menjadi Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) sekaligus sebagai Duta Hukum – Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Kota Cimahi.
Pengukuhan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda Kota Cimahi yang mengerti dan taat hukum, memiliki karakter dan budi pekerti yang baik dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dapat memaknai kehidupan dengan dapat mengimplementasikan ketaatan dan kepatuhan pada aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
“….Hari ini adik adik mengikuti kegiatan Penyuluhan sadar Hukum dan Ham, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi adik-adik semua, saya berpesan materi yang disampaikan narasumber ambil hikmahnya, ambil ilmunya kemudian implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Paling utama bagi anak-anaku semua adalah tanamkan kedisiplinan, ketaatan, sadar terhadap hukum dan ham, dan jangan terlena terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan baik itu kekerasan, tawuran dan yang paling penting lagi jangan terjerumus dalam narkoba karena itu akan merusak masa depan mu…” tutur Ngatiyana .
Setelah dikukuhkan, FPSH dan peserta kemudian mendapatkan pembekalan dari narasumber masing-masing adalah Imdad Mahatfa Virya, S.H., dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Iptu Siti Ni’matul Hadiyah, S.H dari Kepolisian Resor Kota Cimahi dan narasumber Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan hukum ini adalah
1. Untuk memberikan pemahaman kepada siswa sekolah tentang ketertiban umum
2. Membentuk sikap dan perilaku siswa yang memahami hak dan kewajibannya agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan
3. Membangun dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa untuk meningkatkan prestasi, menciptakan kenyamanan dan kedisiplinan, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Turut hadir dalam acara penyuluhan hukum tersebut Kepala Bidang Ham kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat Hasbullah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Siti Sadiah Yuningsih, Pembina FPSH HAM Provinsi Jawa Barat Ida Suciati, Ketua FPSH HAM Provinsi Jawa Barat Nandi dan FPSH HAM Provinsi Jawa Barat Rizki Rizmawan.