Jakarta – ekpos.com – Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI), Ratna Juwita Sari menyayangkan masih rendahnya kinerja penyerapan belanja negara yang hingga 31 Oktober 2022 baru mencapai 75,68% dari pagu yang ditetapkan dalam Penjabaran APBN 2022.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaporkan bahwa sampai 31 Oktober 2022 realisasi pendapatan negara sebesar Rp 2.181,57 triliun dan realisasi belanja negara sebesar Rp 2.351,09 triliun atau setara dengan 75,68% dari pagu yang ditetapkan dalam Penjabaran APBN 2022 yaitu sebesar Rp 3.106,43 triliun.
“Kita semua tahu bahwa tahun 2022 masyarakat masih berada dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. Patut disayangkan kalau realisasi belanja negara masih rendah, padahal masyarakat sebagai penerima manfaat sangat membutuhkan manfaatnya untuk dapat bangkit lebih cepat,” ungkap Ratna dalam keterangan tertulisnya yang dikutip di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Ratna secara khusus mengkritik realisasi belanja non-kementerian/lembaga yang baru mencapai 67,68%, termasuk realisasi belanja kementerian/lembaga yang belum mampu menembus angka psikologis 80%.
“Dalam kondisi sulit seperti ini, masyarakat seharusnya dapat menerima manfaat langsung dari belanja negara, agar daya beli mereka terus terjaga. Rendahnya realisasi belanja tersebut, membuat masyarakat dihilangkan kesempatannya untuk menerima manfaat oleh pemerintah,” papar Ratna.
Lebih lanjut ia juga mempertanyakan janji-janji Presiden dan Menteri Keuangan yang akan melakukan reformasi struktural dalam kebijakan APBN. Pasalnya, setiap tahun usulan belanja selalu dinaikkan, tetapi realisasinya tidak sepenuhnya berkualitas dan berkontribusi penuh terhadap sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Saya perlu mempertanyakan lagi, mana realisasi dari komitmen Presiden dan Menkeu yang akan melakukan reformasi struktural pada kebijakan APBN, kalau faktanya masih demikian,” gugat Ratna.
Melihat rendahnya kinerja penyerapan tersebut, Anggota Fraksi PKB ini meminta kepada Presiden dan Menteri Keuangan untuk mengevaluasi belanja pemerintah pusat.
Bahkan menurut Ratna, apabila pemerintah pusat tidak mampu merealisasikan belanja dengan berkualitas, lebih baik alokasinya dialihkan menjadi tambahan Dana Desa, yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat kecil di tingkat Desa.
“Sudahlah, melihat pemerintah pusat tidak mampu merealisasikan belanja dengan baik, saya minta dialihkan saja menjadi Dana Desa. Lebih kongkrit manfaatnya. Ingat, ini duit rakyat,” tutup Ratna. (Red).